DENPASAR – Naik jenjang bukan sekadar soal pangkat dan jabatan. Ada kompetensi yang harus dibuktikan, profesionalisme yang mesti diperkuat, serta tanggung jawab yang semakin besar dalam mengawal kemajuan pertanian. Prinsip inilah yang mengemuka dalam pelaksanaan ujian kompetensi kenaikan jenjang jabatan Penyuluh Pertanian Ahli Madya di Provinsi Bali.
Kelsi Penyuluhan Pertanian Provinsi Bali, I Ketut Arya Sudiadnyana, S.P., M.Agb., turun langsung memantau dan mengawasi pelaksanaan ujian yang diikuti 10 penyuluh tersebut. Pemantauan dilakukan untuk memastikan proses ujian di sejumlah CWS kabupaten/kota berjalan tertib, lancar, dan sesuai ketentuan.
Kehadiran Kelsi Bali menjadi bagian dari komitmen mengawal proses pengembangan karier penyuluh sekaligus memastikan peningkatan jenjang jabatan berjalan seiring dengan penguatan kompetensi dan kualitas pengabdian di lapangan.

Di tengah kesibukannya mendampingi Staf Ahli Kementerian Pertanian dalam kegiatan tanam padi di Kabupaten Gianyar, Arya tetap memberikan perhatian terhadap pelaksanaan ujian kompetensi. Dua agenda tersebut sama-sama memiliki arti penting: mengawal kegiatan pembangunan pertanian di tingkat lapangan sekaligus memperkuat kapasitas sumber daya manusia yang menjadi ujung tombak pendampingan petani.
“Uji kompetensi bukan sekadar tahapan untuk memperoleh kenaikan jenjang jabatan. Lebih dari itu, ini merupakan proses untuk memastikan penyuluh memiliki kapasitas, integritas, dan profesionalisme yang memadai dalam menjalankan tugas. Semakin tinggi jenjang jabatan, semakin besar pula tanggung jawab yang harus diemban dalam mendampingi petani dan mendorong kemajuan pertanian,” ujar Arya.
Pelaksanaan ujian kompetensi di sejumlah CWS kabupaten/kota dilaporkan berlangsung dengan baik. Sepuluh peserta diharapkan mampu menunjukkan kemampuan, penguasaan materi, serta pengalaman profesional yang selama ini menjadi bekal dalam menjalankan fungsi penyuluhan dan mengawal pembangunan pertanian.
Bagi peserta yang dinyatakan lulus, capaian tersebut patut disyukuri sekaligus dijadikan pemacu untuk melangkah lebih jauh. Sebab, kenaikan ke jenjang Ahli Madya bukanlah titik akhir perjalanan profesional. Masih ada tahapan berikutnya yang membutuhkan persiapan lebih matang, penguasaan kompetensi yang lebih mendalam, serta kesungguhan untuk terus belajar dan beradaptasi.

Arya juga menegaskan pentingnya kesiapan peserta menghadapi tahapan lanjutan. “Saya berharap peserta yang lulus tidak cepat berpuas diri. Persiapkan diri dengan lebih serius untuk tahapan berikutnya, terus tingkatkan pengetahuan dan keterampilan, serta jadikan setiap proses uji kompetensi sebagai ruang pembelajaran. Pada akhirnya, peningkatan jenjang harus berbanding lurus dengan peningkatan kualitas pelayanan kepada petani,” tandasnya.
Tantangan pertanian yang terus berkembang menuntut penyuluh tidak hanya menguasai aspek teknis, tetapi juga mampu menerjemahkan inovasi menjadi praktik yang bermanfaat bagi petani. Pada posisi Ahli Madya, kapasitas tersebut semakin penting, terutama dalam memperkuat pendampingan, mempercepat adopsi teknologi, dan mendorong peningkatan produktivitas serta kesejahteraan petani.
Pengawalan ujian kompetensi dan penguatan kesiapan peserta menjadi bagian dari ikhtiar membangun penyuluh pertanian yang semakin kompeten dan profesional. Sebab, keberhasilan penyuluhan tidak berhenti pada pencapaian jenjang jabatan, tetapi tercermin dari perubahan nyata yang dihadirkan di tengah kehidupan petani.
(DND/DenBagus)






Komentar