GIANYAR – Lahan pertanian di kawasan pesisir tak selalu identik dengan keterbatasan. Subak Padang Lantang, Desa Lebih, Gianyar, justru membuktikan sebaliknya. Enam petani di subak tersebut berhasil membawa lahan seluas dua hektare memperoleh sertifikasi organik untuk komoditas padi. Capaian itu sekaligus menegaskan bahwa kawasan pesisir pun mampu menghasilkan pangan sehat dan berkualitas.
Keberhasilan tersebut merupakan bagian dari komitmen Pemerintah Desa Lebih di bawah kepemimpinan Perbekel I Wayan Agus Muliana, S.AP., dalam mendorong pengembangan pertanian organik. Program tersebut tidak hanya diarahkan untuk menghasilkan pangan yang lebih sehat, tetapi juga menjaga keberlanjutan lahan pertanian di tengah ancaman alih fungsi lahan.

Di sisi lain, pengembangan pertanian organik di Desa Lebih dirancang terintegrasi dengan konsep ekonomi sirkular. Sampah organik yang dipilah masyarakat dari sumbernya diolah melalui TPS3R Desa Lebih menjadi pupuk kompos. Pupuk tersebut selanjutnya dikembalikan ke lahan pertanian untuk mendukung budidaya padi organik.
Perbekel Desa Lebih I Wayan Agus Muliana mengatakan, pertanian organik memiliki manfaat jangka panjang, terutama dalam menjaga kualitas dan kesuburan tanah. Selain menghasilkan pangan yang lebih sehat, pola pertanian tersebut juga diharapkan mampu memberikan nilai ekonomi lebih baik bagi petani.
“Pertanian organik bukan hanya soal menghasilkan pangan sehat. Lebih dari itu, bagaimana kita menjaga kesuburan tanah, mempertahankan lahan produktif, sekaligus meningkatkan kesejahteraan petani melalui nilai jual produk yang lebih baik,” ujarnya.
Berawal sejak 2023
Program budidaya padi organik di wilayah subak Desa Lebih telah berjalan sejak 2023. Pemdes Lebih memberikan dukungan operasional kepada petani, mulai penyediaan pupuk kompos hingga sarana produksi pertanian.
Pupuk kompos hasil pengolahan TPS3R disalurkan kepada petani dengan dosis 4 ton per hektare. Dukungan juga diberikan dalam bentuk benih varietas Mentik Wangi Susu atau Inpari 32 sebanyak 23 kilogram per hektare, pestisida nabati dan asap cair masing-masing lima liter.
Tak hanya itu, pemerintah desa juga menanggung biaya pengolahan lahan dan biaya tanam. Dukungan tersebut menjadi bagian dari upaya membangun ekosistem pertanian organik yang tidak berdiri sendiri, melainkan terhubung dengan pengelolaan sampah berbasis sumber.
Subak Padang Lantang kemudian menjadi salah satu titik penting dalam pengembangan program tersebut. Dari 12 anggota yang semula mendaftarkan diri, enam petani bertahan dan berkomitmen mengikuti proses sertifikasi organik.

Keenam petani tersebut yakni Pande Ketut Alit Wijaya selaku Pekaseh dengan luas lahan 0,65 hektare, I Made Suratnaya 0,31 hektare, I Nyoman Gede Suardika 0,25 hektare, I Nyoman Yunadi 0,25 hektare, I Made Parwata 0,26 hektare, dan I Wayan Ganas 0,29 hektare.
Total lahan yang masuk dalam sertifikasi mencapai dua hektare, dengan estimasi kapasitas produksi sekitar 9,3 ton per tahun.
Konsistensi para petani tidak lepas dari pendampingan berkelanjutan. Di antaranya dari Pendamping Organik I Wayan Warga, S.P., dan Ida Bagus Ketut Guna, serta Penyuluh Pertanian Lapangan (PPL) Wilbin Desa Lebih I Made Tayoga, S.P.
Sempat Terkendala Administrasi
Perjalanan menuju sertifikasi organik tidak berlangsung mulus. Salah satu kendala yang sempat dihadapi adalah pemenuhan dokumen administrasi yang cukup kompleks.
Titik terang muncul pada Februari 2026. Paksi Bali Dewa, S.P., M.Agb., selaku penyuluh wilayah binaan, turut berperan mengoordinasikan pemenuhan dokumen sertifikasi hingga proses tersebut dapat dilanjutkan ke tahapan berikutnya.
Proses tersebut kemudian diperkuat melalui kolaborasi dengan Ir. Sri Wachjuni bersama tim pembina organik UPTD BSMKP Dinas Pertanian dan Ketahanan Pangan Provinsi Bali. Dukungan juga datang dari mahasiswa Universitas Udayana melalui program KKN dan Bina Desa yang berlangsung pada Februari hingga Juli 2026.
Setelah melewati tahapan verifikasi dan surveilans oleh tim LSO Kertha Bali Sejahtera pada 1 Juli dan 10 Agustus 2026, termasuk penyelesaian sejumlah temuan di lapangan, sertifikat organik untuk komoditas padi Subak Padang Lantang akhirnya diterbitkan.
Capaian tersebut memiliki arti tersendiri bagi Desa Lebih. Sebab, Subak Padang Lantang berada di kawasan yang berdekatan dengan pesisir. Wilayah tersebut selama ini berada di posisi hilir dan menerima “air sisa” dari kawasan hulu.
Kondisi geografis itu tidak menyurutkan semangat petani untuk menjaga kualitas budidaya. Justru, sertifikasi tersebut menjadi bukti bahwa pertanian organik dapat dikembangkan di kawasan pesisir dengan komitmen, pendampingan, dan tata kelola yang konsisten.

Bidik Pasar Kuliner Pesisir
Setelah sertifikasi dikantongi, Pemdes Lebih kini menyiapkan tahapan berikutnya, yakni pengurusan izin edar produk beras organik. Nantinya, pemasaran beras tersebut akan dikelola melalui BUMDes Desa Lebih.
Pemdes juga membidik sektor kuliner sebagai salah satu pasar potensial. Warung-warung lesehan yang menyajikan olahan ikan laut di sepanjang pesisir Pantai Lebih hingga jalur Bypass Prof. IB Mantra diharapkan dapat menyerap beras organik produksi petani lokal.
Perbekel I Wayan Agus Muliana mengatakan, langkah tersebut diharapkan menciptakan mata rantai ekonomi baru. Produk pertanian organik tidak berhenti di lahan, tetapi terserap oleh usaha kuliner dan dinikmati masyarakat maupun wisatawan.
“Langkah ini penting untuk meningkatkan kualitas dan nilai gizi makanan yang disajikan kepada masyarakat maupun wisatawan. Ke depan, kita dorong agar semakin banyak bahan pangan yang diolah secara organik sehingga pola konsumsi sehat bisa tumbuh di masyarakat,” katanya.
Dengan demikian, pertanian organik di Desa Lebih tidak sekadar berbicara mengenai beras. Di dalamnya terdapat rangkaian pengelolaan sampah berbasis sumber, produksi pupuk kompos, perlindungan lahan pertanian, peningkatan nilai ekonomi petani, hingga penyerapan produk oleh sektor kuliner lokal.
Dari kawasan pesisir, Subak Padang Lantang kini menunjukkan bahwa pertanian berkelanjutan dapat tumbuh sekaligus menjadi penggerak ekonomi desa. (DND/DenBagus)
Koresponden: Paksi BPP Gianyar






Komentar