KARANGASEM – Pekerjaan itu kini berlangsung dari subak. Penyuluh pertanian bersama pengurus subak dan petani turun mencermati kembali data penerima serta kebutuhan pupuk bersubsidi di Kecamatan Sidemen.
Kegiatan dimulai Senin (14/9) di Subak Uma Jero, Desa Wisma Kerta. Sehari berikutnya, Selasa (15/9)pemutakhiran berlanjut di Subak Bakbakan, Desa Wisma Kerta.
Pada Rabu (16/9), kegiatan menyasar Subak Dukuh, Desa Sangkan Gunung. Selanjutnya, Kamis (17/9), pemutakhiran dijadwalkan berlangsung di Subak Iseh, Desa Sinduwati.

Pemutakhiran dilakukan melalui kolaborasi penyuluh pertanian dan ASN yang bertugas di BPP Kecamatan Sidemen bersama pengurus subak. Petani dilibatkan sebagai sumber informasi utama karena merekalah yang paling mengetahui kondisi lahan dan perkembangan usaha taninya.
Bukan sekadar memperbarui daftar.
Ada kondisi lapangan yang harus dicermati. Status pengelolaan lahan dapat berubah, luas garapan bisa bertambah atau berkurang, komoditas dan pola tanam dapat berganti. Sebagian petani juga mungkin sudah tidak lagi aktif mengusahakan lahannya.
Karena itu, data tahun sebelumnya tidak cukup hanya disalin kembali. Data perlu dikonfirmasi dengan kondisi terkini.
Koordinator kegiatan, Fhoziah Ermawati, SP., mengatakan pemutakhiran data tidak sekadar mencocokkan nama dan angka dalam daftar. Proses tersebut harus memastikan informasi yang tercatat benar-benar menggambarkan kondisi petani dan usaha tani saat ini.

“Penyuluh memiliki peran penting karena setiap hari bersentuhan langsung dengan petani. Kami tidak hanya melihat data secara administratif, tetapi juga mencermati kondisi riil di lapangan, mulai dari petaninya, luas lahannya, komoditas yang ditanam, pola tanam hingga kebutuhan pupuknya,” ujarnya.
Menurut Fhoziah, dinamika pertanian membuat data perlu diperbarui secara berkala agar tidak terjadi kesenjangan antara catatan administrasi dengan kondisi sebenarnya.
“Harapannya, data yang kita hasilkan benar-benar valid dan bisa dipertanggungjawabkan. Dengan data yang tepat, perencanaan kebutuhan pupuk juga menjadi lebih akurat dan sesuai dengan kondisi usaha tani petani,” tambahnya.
Dalam proses tersebut, sejumlah aspek menjadi perhatian. Mulai dari validitas identitas dan NIK petani, status keaktifan, luas dan lokasi lahan, komoditas yang diusahakan, pola tanam hingga kebutuhan pupuk.

Pencermatan juga dilakukan untuk mengantisipasi duplikasi data, ketidaksesuaian identitas, pencatatan lahan yang tidak sesuai dengan kondisi sebenarnya, maupun kebutuhan pupuk yang sudah tidak relevan.
Di sinilah peran penyuluh menjadi strategis.
Penyuluh tidak berhenti pada urusan administrasi. Pengetahuan mereka terhadap wilayah binaan, petani, komoditas dan dinamika pertanaman menjadi modal penting untuk menghubungkan data yang tercatat dengan kenyataan di sawah.
Penyuluh menjadi jembatan antara data dan realitas.
Dari sisi kelembagaan petani, Pekaseh Iseh, Nyoman Degeng Suwirta, menilai keterlibatan petani dalam pemutakhiran data sangat penting. Menurutnya, kondisi lahan dan usaha tani perlu dikonfirmasi langsung agar data yang tercatat tidak berbeda dengan keadaan sebenarnya.
“Petani yang paling tahu kondisi lahannya. Ada yang lahannya berubah, luas garapannya berubah, atau komoditas yang ditanam berbeda. Karena itu, data memang perlu dicocokkan kembali dengan kondisi di lapangan,” katanya.

Ia berharap pemutakhiran tersebut dapat membantu menghasilkan data yang lebih sesuai dengan kondisi sebenarnya sekaligus mendukung perencanaan kebutuhan pupuk.
“Yang penting bagi kami, data jangan sampai berbeda dengan kondisi sebenarnya. Kalau datanya sudah sesuai, tentu akan lebih mudah bagi petani dan juga pemerintah dalam merencanakan kebutuhan pupuk,” ujarnya.
Setelah proses pemutakhiran di tingkat lapangan selesai, data selanjutnya akan melalui verifikasi dan validasi (verval) secara berjenjang sesuai tugas dan kewenangan masing-masing.
Data yang telah melalui proses tersebut diharapkan dapat menjadi basis perencanaan kebutuhan pupuk dalam e-RDKK yang lebih aktual, valid dan dapat dipertanggungjawabkan.
Namun, data kebutuhan pupuk dalam e-RDKK perlu dipahami sebagai basis perencanaan sekaligus batas maksimal yang dapat ditebus petani sesuai ketentuan. Angka tersebut tidak secara otomatis berarti menjadi jumlah pupuk bersubsidi yang pasti dialokasikan.
Karena itu, pemutakhiran data bukan sekadar memperbarui daftar penerima pupuk.
Lebih jauh, kegiatan ini merupakan bagian dari upaya membangun perencanaan kebutuhan pupuk yang berpijak pada kondisi nyata usaha tani.

Dari Subak Uma Jero, Subak Bakbakan, Subak Dukuh hingga Subak Iseh, proses tersebut dilakukan secara bertahap melalui kolaborasi petani, pengurus subak, penyuluh dan petugas pertanian.
Bagi penyuluh, setiap nama, luasan lahan dan angka kebutuhan pupuk bukan sekadar data. Di baliknya ada aktivitas usaha tani yang terus bergerak dan berubah mengikuti musim, kondisi lahan serta keputusan petani.
Karena itu, pekerjaan pemutakhiran data menjadi penting.
Dari subak, data diperiksa. Dari lapangan, informasi dikonfirmasi. Dan melalui penyuluh, data dijaga agar tetap berpijak pada realitas petani.
Koresponden: Dewa Yudistira BPP Sidemen Karangasem






Komentar