BANGLI – Penerapan PM-AAS tak cukup sebatas sosialisasi. Penyuluh Pertanian Lapangan (PPL) Kintamani Barat berkomitmen mengawal penerapannya langsung di sawah, mulai dari persiapan lahan hingga panen. Setiap penyuluh mendapat tanggung jawab pendampingan seluas enam hektare.
Komitmen tersebut mengemuka dalam Rapat Koordinasi Pendampingan Pertanian Modern Advanced Agriculture System (PM-AAS) yang digelar di ruang pertemuan CWS Bangli pekan lalu. Pembagian luasan pendampingan menjadi langkah konkret untuk memperjelas tanggung jawab sekaligus memastikan pelaksanaan program berjalan terarah dan terukur.

Pendampingan mencakup seluruh tahapan kegiatan, mulai dari persiapan lahan, penanaman, pemeliharaan tanaman hingga evaluasi hasil. Dengan keterlibatan langsung penyuluh, kendala teknis yang dihadapi petani diharapkan dapat diidentifikasi dan ditangani lebih cepat.
Ketua Tim Kerja Pengelolaan Administrasi Penyuluhan dan Kinerja Penyuluh Pertanian Kabupaten Bangli, I Made Atmika, SP., M.Agb., menegaskan bahwa keberhasilan PM-AAS sangat ditentukan oleh keseriusan pendampingan di tingkat petani.
“PM-AAS membutuhkan pendampingan nyata di lapangan. Penyuluh harus hadir, melihat langsung prosesnya, membantu petani menghadapi kendala, dan memastikan teknologi diterapkan sesuai prinsipnya. Dengan pembagian enam hektare per penyuluh, tanggung jawab menjadi lebih jelas dan pengawalan bisa lebih fokus,” ujarnya.
Menurut Atmika, peran penyuluh tidak berhenti pada penyampaian informasi. Penyuluh harus menjadi pendamping sekaligus penggerak perubahan, memastikan inovasi yang diperkenalkan benar-benar diterapkan dan memberikan manfaat bagi petani.
Komitmen serupa disampaikan perwakilan penyuluh Kintamani Barat, I Komang Subaga Wirya. Ia menegaskan kesiapan para penyuluh untuk terlibat aktif mengawal penerapan PM-AAS di wilayah binaan masing-masing.

“Kami siap melakukan pendampingan secara langsung. Enam hektare per penyuluh menjadi tanggung jawab yang harus kami kawal. Kami akan berupaya mendampingi sejak persiapan hingga panen, sehingga petani tidak berjalan sendiri dalam menerapkan PM-AAS,” ungkapnya.
Menurutnya, pendampingan langsung juga penting untuk memetakan kondisi lahan, memantau perkembangan tanaman, mengetahui respons petani, serta mengidentifikasi kendala teknis sejak dini. Dengan begitu, pengawalan tidak hanya berorientasi pada pencapaian target luasan, tetapi juga pada kualitas penerapan teknologi di lapangan.
Sementara itu, Ketua Tim Kerja Penyuluh Provinsi yang mewilayahi Kabupaten Bangli, I Nyoman Surendra Atmaja, SP., MP., menegaskan bahwa target PM-AAS harus direalisasikan sesuai sasaran yang telah ditetapkan. Pencapaian target tersebut merupakan tanggung jawab bersama seluruh penyuluh yang terlibat dalam pelaksanaan program.
“Target PM-AAS minimal harus tercapai sesuai sasaran. Ini tanggung jawab bersama. Seluruh penyuluh harus mengambil peran, memperkuat koordinasi, dan memastikan target yang menjadi tanggung jawabnya benar-benar terealisasi di lapangan,” tegasnya.

Ia menekankan pentingnya menerjemahkan komitmen tersebut ke dalam langkah kerja yang jelas dan terukur. Pemetaan calon petani dan calon lahan, penyusunan rencana pendampingan, pemantauan perkembangan kegiatan, serta penanganan kendala harus menjadi bagian dari pengawalan program.
Dengan demikian, target PM-AAS tidak sekadar menjadi angka di atas kertas. Setiap luasan yang direncanakan harus diwujudkan melalui pelaksanaan nyata dan pendampingan berkelanjutan agar teknologi yang diterapkan mampu memberikan hasil optimal.
Rapat koordinasi tersebut menjadi bagian dari upaya CWS Bangli memperkuat konsolidasi penyuluh dalam memperluas penerapan PM-AAS, khususnya pada lahan sawah di wilayah binaan. Melalui pembagian tanggung jawab yang jelas, koordinasi yang solid, dan pendampingan langsung kepada petani, penerapan PM-AAS diharapkan semakin luas dan berkontribusi terhadap peningkatan produktivitas padi di Kabupaten Bangli. (DenBagus/DND)






Komentar