Kompak, Penyuluh Denpasar Matangkan e-Banper

Transformasi digital penyaluran bantuan pertanian terus dipacu di Kota Denpasar. Melalui sosialisasi aplikasi e-Banper, penyuluh pertanian disatukan dalam satu pemahaman agar proses pengusulan hingga penyaluran bantuan menjadi lebih cepat, transparan, dan tepat sasaran.

Apr 28, 2026 - 05:02
 0  22
Kompak, Penyuluh Denpasar Matangkan e-Banper

Kompak, Penyuluh Denpasar Matangkan e-Banper

Transformasi digital penyaluran bantuan pertanian mulai dipercepat di Kota Denpasar. Seluruh penyuluh pertanian dikumpulkan dalam sosialisasi Aplikasi e-Banper pada Senin (27/04/2026) di Balai Penyuluhan Pertanian (BPP) Denpasar Utara, guna menyamakan persepsi dan memperkuat pemahaman terhadap sistem bantuan berbasis digital.

Kegiatan yang digagas Koordinator Tim Kerja (Katimker) Penyuluhan Pertanian Kota Denpasar ini dihadiri Penyuluh Pertanian Provinsi Bali, Balai Besar Penerapan Modernisasi Pertanian (BBRMP) Bali, serta penyuluh pertanian se-Kota Denpasar. Pemaparan teknis sekaligus alur implementasi e-Banper disampaikan oleh Katimker Provinsi, Ni Made Ristiani, S.Pt., M.Pt. dan Kadek Ratna Dewi, S.TP.

E-Banper (Elektronik Bantuan Pemerintah) merupakan aplikasi berbasis web yang digunakan untuk mengelola mekanisme bantuan pemerintah secara digital, mulai dari tahap pengusulan, verifikasi, penyaluran, hingga monitoring dan evaluasi. Sistem ini dirancang untuk meningkatkan akuntabilitas, transparansi, serta efisiensi penyaluran bantuan kepada penerima manfaat.

Melalui e-Banper, proses pengusulan dan verifikasi Calon Petani Calon Lokasi (CPCL) dilakukan secara terintegrasi dalam satu sistem yang telah terhubung dengan Simluhtan. Sistem ini juga menyatukan berbagai aplikasi sebelumnya ke dalam satu platform terpadu, sehingga memudahkan pengelolaan data dan mempercepat alur birokrasi.

Dalam pemaparan dijelaskan bahwa BBRMP Provinsi berperan sebagai verifikator sekaligus koordinator, dengan tugas meliputi verifikasi dokumen, verifikasi lanjutan, pemberian rekomendasi, serta koordinasi lintas kabupaten/kota.

Adapun alur mekanisme bantuan melalui e-Banper dimulai dari usulan CPCL oleh Poktan, Gapoktan, yang diajukan oleh penyuluh atau OPD kabupaten/kota. Selanjutnya dilakukan validasi oleh penyuluh provinsi, koordinator lapangan (kelsi), serta OPD provinsi.

Tahapan berikutnya adalah verifikasi dan penetapan usulan CPCL dan kegiatan oleh BBRMP Provinsi. Setelah itu, penetapan CPCL dilakukan oleh Eselon I teknis, yang dilanjutkan dengan monitoring dan evaluasi untuk memastikan bantuan berjalan sesuai perencanaan.

Katimker Penyuluhan Pertanian Kota Denpasar, Luh Ketut Ayu Sukarmi, S.P., menegaskan bahwa kesamaan pemahaman menjadi kunci keberhasilan implementasi sistem ini. “Dengan e-Banper, seluruh proses menjadi lebih terukur dan transparan. Penyuluh harus memahami alurnya secara utuh agar tidak terjadi kesalahan dalam pengusulan maupun verifikasi di lapangan,” ujarnya.

Kegiatan berlangsung interaktif dengan diskusi aktif dari para peserta. Berbagai pertanyaan terkait teknis penggunaan aplikasi hingga tantangan implementasi di lapangan turut mengemuka.

Melalui sosialisasi ini, penyuluh pertanian di Kota Denpasar diharapkan semakin siap mengimplementasikan e-Banper secara optimal sebagai bagian dari transformasi digital sektor pertanian yang modern, akuntabel, dan tepat sasaran.

What's Your Reaction?

Like Like 2
Dislike Dislike 0
Love Love 0
Funny Funny 0
Angry Angry 0
Sad Sad 0
Wow Wow 0