Capai 6,56 Ton, Sawah Penarungan Tetap Produktif

Subak Penarungan masih produktif. Hasil ubinan BPP Mengwi bersama mitra BPS menunjukkan padi Inpari 32 mampu menghasilkan 6,56 ton GKP per hektare.

Jun 3, 2026 - 04:38
Jun 3, 2026 - 08:33
 0  15
Capai 6,56 Ton, Sawah Penarungan Tetap Produktif

Capai 6,56 Ton, Sawah Penarungan Tetap Produktif

Produktivitas padi di Subak Penarungan, Kecamatan Mengwi, Kabupaten Badung, tercatat mencapai 6,56 ton Gabah Kering Panen (GKP) per hektare. Angka tersebut diperoleh dari hasil kegiatan ubinan yang dilaksanakan Balai Penyuluhan Pertanian (BPP) Mengwi bersama mitra Badan Pusat Statistik (BPS).

Pengambilan ubinan dilakukan pada lahan milik petani I Ketut Lamu seluas 13 are yang ditanami varietas padi Inpari 32. Kegiatan tersebut melibatkan Penyuluh Pertanian Lapangan (PPL) wilayah binaan Penarungan, drh. Ni Ketut Subudhiasri, bersama mitra BPS Kabupaten Badung, I Made Sukada dan I Ketut Gede Wiriasa.

Dari hasil pengukuran pada petak sampel ubinan, diperoleh berat gabah sebesar 4,10 kilogram. Berdasarkan perhitungan standar ubinan, hasil tersebut setara dengan produktivitas 6,56 ton GKP per hektare atau sekitar 5,38 ton Gabah Kering Giling (GKG) per hektare.

Koordinator BPP Mengwi, Widodo, mengatakan kegiatan ubinan menjadi bagian penting dalam memperoleh data produktivitas padi yang akurat di tingkat lapangan. Data tersebut tidak hanya menjadi bahan evaluasi capaian produksi, tetapi juga mendukung penyusunan kebijakan pembangunan pertanian yang lebih tepat sasaran.

"Ubinan memberikan gambaran nyata produktivitas tanaman yang dihasilkan petani. Hasil yang diperoleh di Subak Penarungan menunjukkan bahwa varietas Inpari 32 masih mampu memberikan hasil yang cukup baik," ujarnya.

Sementara itu, mitra BPS Kabupaten Badung, I Made Sukada, menjelaskan bahwa lokasi pengambilan ubinan ditentukan berdasarkan metode Kerangka Sampel Area (KSA). Metode tersebut digunakan untuk menghasilkan data statistik pertanian yang objektif dan dapat mewakili kondisi pertanaman di suatu wilayah.

"Lokasi sampel ubinan bukan ditentukan oleh petugas di lapangan, tetapi berdasarkan titik sampel yang telah ditetapkan dalam sistem KSA. Data luas panen yang diperoleh melalui pengamatan KSA kemudian dipadukan dengan hasil ubinan untuk menghitung produksi padi secara lebih akurat," jelasnya.

Menurut Sukada, seluruh tahapan pengukuran dilakukan sesuai standar statistik yang berlaku sehingga data yang dihasilkan dapat dipertanggungjawabkan dan menjadi salah satu rujukan pemerintah dalam menyusun kebijakan sektor pertanian.

Melalui kegiatan ubinan ini, sinergi antara petani, penyuluh pertanian, dan BPS diharapkan terus terjaga guna mendukung tersedianya data pertanian yang valid sebagai dasar pengambilan keputusan dalam pembangunan pertanian dan ketahanan pangan. (JikWid)/Widodo)

What's Your Reaction?

Like Like 3
Dislike Dislike 0
Love Love 1
Funny Funny 0
Angry Angry 0
Sad Sad 0
Wow Wow 0