Juknis Berubah, Petani Minta Regulasi Tak Sering Berganti
Perubahan Petunjuk Teknis (Juknis) penyaluran pupuk bersubsidi tak hanya menuntut pemahaman baru, tetapi juga kesiapan seluruh pelaksana di lapangan. Karena itu, sosialisasi regulasi terbaru di PPTS Subak Guama menjadi momentum menyamakan persepsi sekaligus menyerap masukan dari petani dan pengelola agar distribusi pupuk bersubsidi tetap tepat sasaran dan berjalan lancar.
Juknis Berubah, Petani Minta Regulasi Tak Sering Berganti
Tabanan– Perubahan Petunjuk Teknis (Juknis) penyaluran pupuk bersubsidi kembali menjadi perhatian petani dan pengelola Pengecer Pupuk Tersubsidi (PPTS). Dalam sosialisasi juknis terbaru yang digelar di PPTS Subak Guama, Desa Batannyuh, Kecamatan Marga, Rabu (8/7), pelaku di lapangan berharap pemerintah menghadirkan regulasi yang lebih konsisten agar pelayanan kepada petani tidak terganggu.
Sosialisasi tersebut menghadirkan Kepala Kelompok Seksi (Kapoksi) Pupuk Bersubsidi Kementerian Pertanian, Direksi Pupuk Bersubsidi, Penyuluh Pertanian BPP Kecamatan Marga, Pekaseh Subak Guama, Manajer PPTS Kuat Guama, serta petani penerima pupuk bersubsidi.
Dalam pemaparannya, narasumber menjelaskan sejumlah penyempurnaan mekanisme penyaluran pupuk bersubsidi. Perubahan tersebut mencakup administrasi penebusan, pengelolaan data petani, pencatatan transaksi, hingga penguatan peran seluruh pihak agar penyaluran pupuk memenuhi prinsip tepat sasaran, tepat jumlah, tepat jenis, tepat mutu, tepat waktu, dan tepat harga.
Suasana diskusi berlangsung dinamis. Petani, penyuluh, maupun pengelola PPTS menyampaikan berbagai pengalaman selama menerapkan aturan baru di lapangan. Salah satu isu yang paling banyak mendapat perhatian adalah frekuensi perubahan juknis yang dinilai cukup sering sehingga menyulitkan pelaksana di tingkat bawah.
Salah satu masukan mengemuka dari I Wayan Adhi Darmaputra, pengurus PPTS. Menurutnya, perubahan petunjuk teknis sebaiknya tidak dilakukan terlalu sering karena setiap kebijakan baru membutuhkan penyesuaian administrasi, sistem pelayanan, hingga sosialisasi ulang kepada petani. Ia berharap setiap perubahan kebijakan disiapkan melalui masa transisi yang memadai dan didukung sosialisasi secara menyeluruh, sehingga implementasinya di lapangan dapat berlangsung lebih efektif tanpa mengganggu kelancaran distribusi pupuk bersubsidi kepada petani.
Menanggapi berbagai masukan tersebut, perwakilan Kementerian Pertanian bersama Direksi Pupuk Bersubsidi mengapresiasi keterbukaan peserta dalam menyampaikan kondisi riil di lapangan. Seluruh saran yang disampaikan akan menjadi bahan evaluasi untuk penyempurnaan kebijakan penyaluran pupuk bersubsidi ke depan.
Melalui sosialisasi ini diharapkan seluruh pemangku kepentingan memiliki pemahaman yang sama terhadap ketentuan terbaru, sehingga penyaluran pupuk bersubsidi semakin tertib, transparan, akuntabel, serta mampu mendukung peningkatan produktivitas pertanian dan penguatan ketahanan pangan nasional.
Koresponden: Pande Nyoman Wiratih Sukma (BPP Marga Tabanan)
Editor: JikWid
What's Your Reaction?
Like
0
Dislike
0
Love
0
Funny
0
Angry
0
Sad
0
Wow
0