Sowan ke BRMP Bali, Penyuluh Mantapkan Sinergi
Dengan semangat kolaborasi, para penyuluh pertanian sowan ke BRMP Bali untuk meneguhkan sinergi dan membahas arah kerja bersama menuju pertanian yang lebih modern dan mandiri.
Sowan ke BRMP Bali, Penyuluh Mantapkan Sinergi
Instruksi Presiden (Inpres) Nomor 3 Tahun 2025 menjadi momentum penting bagi reformasi kelembagaan penyuluh pertanian di Indonesia. Kebijakan yang menempatkan penyuluh pertanian lapangan (PPL) sebagai ASN pusat di bawah koordinasi Kementerian Pertanian (Kementan) ini ditujukan untuk memperkuat sistem pendampingan petani menuju swasembada pangan nasional.
Sebagai bentuk respons dan inisiatif, sejumlah penyuluh pertanian sowan ke kantor Balai Penerapan Modernisasi Pertanian (BRMP) Bali. Pertemuan ini bertujuan memperjelas tugas, fungsi, serta bentuk kolaborasi ke depan antara penyuluh daerah dengan BRMP sebagai representasi Kementan di wilayah Bali.
Rombongan diterima langsung oleh Kepala BRMP Bali, Dr. drh. I Made Rai Yasa, MP, didampingi Ketua Tim Kerja Program dan Evaluasi, serta Ketua Tim Kerja Layanan Penerapan Modernisasi Pertanian, bersama jajaran penyuluh BRMP Bali.
Rai Yasa, menyambut positif kunjungan tersebut. “Saya sangat senang dengan inisiatif rekan-rekan penyuluh. Kita semua berada di bawah satu atap besar, Kementerian Pertanian RI. Hubungan antara penyuluh BRMP dan penyuluh lapangan sudah terjalin baik selama ini, mereka sudah terbiasa berkolaborasi dalam mendampingi petani binaan di seluruh Bali,” tegasnya.
Ketua rombongan, I Ketut Arya Sudiadnyana, SP., M.Agb, mengatakan bahwa langkah ini merupakan bentuk kesiapan dan semangat para penyuluh dalam menyambut perubahan kebijakan kelembagaan.
“Sowan kami ke BRMP ini juga untuk membahas posisi penyuluh pertanian tingkat provinsi, di mana coworking space—ruang kerja bersama yang dilengkapi fasilitas pendukung seperti internet cepat dan ruang rapat untuk bekerja secara kolaboratif—berada di BRMP Bali. Kami berharap BRMP dapat memfasilitasi keberadaan dan pemanfaatan coworking space (CWS) tersebut,” ujar Arya.
Ia menambahkan, penyuluh tetap akan berkantor di Balai Penyuluhan Pertanian (BPP) daerah, namun secara administratif berada di bawah Kementan. “Langkah ini bukan sekadar penataan, tapi juga penguatan kapasitas penyuluh agar lebih fokus mendampingi petani,” imbuhnya.
Terkait dengan penyediaan coworking space (CWS), Dr. Rai Yasa menegaskan bahwa BRMP Bali siap memfasilitasi kebutuhan ruang kerja bersama tersebut sebagai sarana kolaborasi dan koordinasi.
“BRMP Bali mendukung penuh penyediaan coworking space bagi penyuluh tingkat provinsi. Ruang ini akan menjadi tempat berinteraksi, bertukar informasi, dan merancang inovasi bersama agar layanan pendampingan petani semakin efektif,” terangnya.
Ia juga menekankan pentingnya kejelasan pembagian tugas dan fungsi (Tusi) antara penyuluh BRMP dan penyuluh pertanian yang akan bergabung nantinya.
“Ke depan, pembagian Tusi akan diatur secara proporsional dan sinergis. Penyuluh BRMP akan tetap fokus pada aspek penerapan modernisasi dan inovasi teknologi, sementara penyuluh lapangan akan memperkuat pendampingan langsung ke petani. Dengan pembagian peran yang jelas, kita bisa bergerak lebih cepat menuju pertanian maju, mandiri, dan modern,” pungkasnya. (Jikwid)
What's Your Reaction?
Like
25
Dislike
0
Love
2
Funny
0
Angry
0
Sad
0
Wow
1