Titiek Soeharto: Regulasi Pangan Harus Adaptif dan Responsif

Komisi IV DPR RI melakukan kunjungan kerja ke Balai Modernisasi Pertanian Bali, Jumat (21/11), guna menyerap aspirasi daerah dalam penyusunan revisi UU Nomor 18 Tahun 2012 tentang Pangan. Ketua Komisi IV, Siti Hediati Soeharto, menegaskan pentingnya regulasi pangan yang adaptif terhadap dinamika global dan berpihak pada petani.

Nov 22, 2025 - 01:21
 0  60
Titiek Soeharto: Regulasi Pangan Harus Adaptif dan Responsif

Titiek Soeharto: Regulasi Pangan Harus Adaptif dan Responsif

Komisi IV Dewan Perwakilan Rakyat Republik Indonesia (DPR RI) melakukan kunjungan kerja ke Balai Penerapan Modernisasi Pertanian (BRMP) Provinsi Bali, Jumat (21/11). Rombongan dipimpin oleh Siti Hediati Soeharto, S.E., atau yang akrab disapa Titiek Soeharto, dan diterima langsung oleh Kepala Badan Perakitan dan Modernisasi Pertanian (BRMP), Prof. Dr. Ir. Fadjry Djufry, M.Si.

Kunjungan kerja Panitia Kerja (Panja) Komisi IV ini bertujuan menyerap aspirasi dari pemerintah daerah, pelaku sektor pertanian, hingga komunitas petani sebagai bahan masukan dalam penyusunan Revisi Undang-Undang Nomor 18 Tahun 2012 tentang Pangan.

“Regulasi pangan ke depan tidak hanya menjawab soal produksi dan stabilitas harga, tapi juga memastikan masyarakat mendapat pangan yang aman, bergizi, dan terjangkau. Kita perlu aturan yang adaptif terhadap dinamika global dan berpihak pada petani,” ujar Titiek Soeharto dalam arahannya.

Dalam sambutannya, Prof. Fadjry Djufry menjelaskan bahwa BRMP, pada tahun 1993–1994 sebagai hasil penggabungan peneliti dan penyuluh bernama Balai Pengkajian Teknologi Pertanian (BPTP). “Tujuan kami mempercepat diseminasi teknologi ke petani. Saat ini BRMP memiliki 64 unit pelaksana teknis (UPT) di seluruh Indonesia, dengan lebih dari 5.000 sumber daya manusia, termasuk 401 penyuluh pertanian,” paparnya.

Fadjry juga menyoroti pentingnya regulasi terkait sumber daya genetik nasional.
“Indonesia memiliki kekayaan plasma nutfah luar biasa di sektor pertanian, peternakan, hortikultura, dan perkebunan. Namun belum ada undang-undang khusus yang mengaturnya. Tanpa regulasi, sumber daya genetik bisa keluar tanpa pengawasan,” ujarnya.

Kepala BRMP Bali, Dr. Made Rai Yasa, menuturkan bahwa kebutuhan pangan di Bali sangat tinggi karena jumlah penduduk dan wisatawan yang besar.
“Penduduk Bali 4,3 juta jiwa, wisatawan domestik 10 juta, dan wisatawan asing 6 juta per tahun. Artinya, ada sekitar 20 juta orang yang perlu kita siapkan pangannya,” jelasnya.

Ia juga mengungkapkan, alih fungsi lahan di Bali mencapai 1.000 hektare per tahun, sementara mayoritas petani berusia di atas 65 tahun. “Meski begitu, kami masih mencatat surplus tanam 6.800 hektare berkat kerja keras petani dan dukungan teknis. Namun perbaikan jaringan irigasi masih menjadi PR besar,” ujarnya.

Selain itu, Rai Yasa menyoroti kebutuhan tinggi masyarakat terhadap kelapa dan ayam untuk keperluan adat dan upacara. “Saat Hari Raya Nyepi, kebutuhan kelapa bisa mencapai 1,5 juta butir dalam satu hari,” imbuhnya.

Kepala Dinas Pertanian dan Ketahanan Pangan Provinsi Bali, Dr. I Wayan Sunada, S.P., M.Agb., menambahkan bahwa dalam lima tahun terakhir, alih fungsi lahan di Bali mencapai 1.334 hektare.

“Generasi petani didominasi usia lanjut. Karena itu, kami mendorong program smart farming untuk menarik minat generasi muda kembali ke sektor pertanian,” ujarnya.

Usai kegiatan penyerapaan aspirasi, acara dilanjutkan dengan penanaman pohon jeruk oleh rombongan Komisi IV DPR RI di lahan taman agro BRMP Bali.
Kegiatan simbolis tersebut menjadi bentuk dukungan DPR dan Kementerian Pertanian terhadap upaya pelestarian lingkungan dan penguatan ketahanan pangan melalui diversifikasi komoditas hortikultura.

“Kami berharap semangat menanam ini menjadi simbol komitmen bersama untuk menjaga kedaulatan pangan dan kelestarian alam,” tutur Titiek Soeharto menutup kegiatan.

 

Dalam forum tersebut, hadir pula perwakilan Kementerian Pertanian, Kementerian Kelautan dan Perikanan, Bulog, PT Pupuk Indonesia, ID Food, hingga Badan Pangan Nasional. Siti Hediati menyebut bahwa revisi UU Pangan juga akan mengatur perbaikan sistem data pangan nasional, yang selama ini sering tidak sinkron antar lembaga. (Omwid)

What's Your Reaction?

Like Like 3
Dislike Dislike 0
Love Love 0
Funny Funny 0
Angry Angry 0
Sad Sad 0
Wow Wow 0