36 Penyuluh Pertanian Bangli, Ikuti Sertifikasi Profesi Penyuluh

Sebanyak 36 penyuluh pertanian PNS di Kabupaten Bangli mengikuti uji sertifikasi yang digelar Dinas Ketahanan Pangan dan BBPP Ketindan untuk meningkatkan profesionalisme dan mendukung swasembada pangan.

Jul 21, 2025 - 13:00
 0  16
36 Penyuluh Pertanian Bangli, Ikuti Sertifikasi Profesi Penyuluh

“Sebagai ujung tombak pembangunan pertanian, Penyuluh Pertanian harus memiliki kualifikasi yang memadai serta bisa memanfaatan dana ketahanan pangan di desa dalam hal memfasilitasi petaninya”. Hal itu terungkap Ir. I Wayan Sarma, Kepala Dinas Ketahanan Pangan dan Perikanan Kabupaten Bangli dalam sambutanya pada acara Uji Sertifikasi Penyuluh Pertanian di Aula Pusat Pelayanan Usaha Terpadu Kabupaten Bangli, Rabu (28/08/2024).

Penyuluh Pertanian lanjut, Sarma, adalah jabatan fungsional, Kegiatan penyuluhan pertanian akan memberikan dampak yang luar biasa kepada pelaku utama dan pelaku usaha bidang pertanian jika proses penyuluhan pertanian dilaksanakan secara profesional.

Uji Sertifikasi Penyuluh Pertanian mandiri ini, diikuti sebanyak 36 peserta Penyuluh Pertanian PNS. Kerjasama antara Dinas Ketahanan Pangan dan Perikanan Kabupaten Bangli dengan Balai Besar Pelatihan Pertanian (BBPP) Ketindan. Uji kompetensi ini diselenggarakan selama tiga hari 28 – 30 Agustus 2024 menghadirkan pemateri dan asesor dari BBPP Ketindan.

Hal senada dikatakan NurulL Qomariyah S.Sos., Msi Kepala BPPP Ketindan, dengan sertifikasi ini, di harapkan PPL bisa melaksanakan tugas sebagai pendamping petani memiliki kwalifikasi yg memadai, sehingga bisa mendukung swasembada pangan dan dengan sertifikasi ini bisa meningkatkan produksi pertanian.

Sertifikasi menetapkan kompeten seorang penyuluh membangun keprofesian di bidang penyuluhan pertanian. Peningkatan mutu, komitmen pengerjaan, pengorganisasian, aktualisasi, komunikasi dua arah untuk mengatasi permasalahkan dilapangan. Yang terpenting revolusi Budaya penyuluh pertanian. Mampu memberikan solusi terhadap permasalahan petani. “Semoga semua asesi lolos, dan dapat memperoleh sertifikat”, harap Nurul.

Tampak terlihat raut wajah penyuluh yang mengikuti Uji Kompetensi, deg degan, was, was, ada yang merasa gugup dan ada yang percaya diri. Uji kompetensi lever Supervisor ini melalui tiga tahapan sertifikasi yakni ujian lisan, wawancara, dan unjuk kerja untuk membuktikan kompetensinya. Adapun materi yang disampaikan adalah kebijakan sertifikasi profesi penyuluhan pertanian, menyusun programa penyuluhan pertanian, menyiapkan materi penyuluhan pertanian, menyiapkan media penyuluhan pertanian, menerapkan metode penyuluhan pertanian dan mengevaluasi pelaksanaan penyuluhan pertanian.

Sertifikasi profesi merupakan upaya untuk membangun keprofesian dibidang penyuluhan pertanian, peningkatan mutu hasil penyuluhan, mengangkat harkat martabat penyuluh pertanian, melindungi profesi penyuluh pertanian dari praktik-praktik yang tidak kompeten yang merusak citra profesi penyuluh pertanian, sekaligus melindungi masyarakat dari praktik-praktik penyuluhan pertanian yang tidak bertangggung jawab. (Niman/Ratih)

What's Your Reaction?

Like Like 0
Dislike Dislike 0
Love Love 0
Funny Funny 0
Angry Angry 0
Sad Sad 0
Wow Wow 0