PERHIPTANI Bali Perkuat Sinergi Penyuluh

Di tengah perubahan kebijakan pemerintah yang menuntut ketepatan dan adaptasi cepat, DPW PERHIPTANI Bali memilih untuk tidak tinggal diam. Melalui inisiatif Bimbingan Teknis (Bimtek), organisasi ini berupaya menyatukan langkah para penyuluh pertanian agar siap dan selaras dalam menghadapi kebijakan baru.

Jan 2, 2026 - 05:50
 0  45
PERHIPTANI Bali Perkuat Sinergi Penyuluh

PERHIPTANI Bali Perkuat Sinergi Penyuluh

Dorong keseragaman pemahaman dalam penerapan SKP dan administrasi kepegawaian

Menyikapi terbitnya Instruksi Presiden Nomor 3 Tahun 2025 yang membawa perubahan terhadap kebijakan Sasaran Kinerja Pegawai (SKP) serta sistem administrasi kepegawaian, Dewan Pimpinan Wilayah (DPW) PERHIPTANI Bali mengeluarkan Surat Edaran Nomor 01/Perhip.DPW Bali/I/2026 tertanggal 1 Januari 2026. Edaran tersebut mengimbau seluruh DPD PERHIPTANI kabupaten/kota se-Bali untuk segera memfasilitasi pelaksanaan Bimbingan Teknis (Bimtek) bagi para penyuluh pertanian.

Ketua DPW PERHIPTANI Bali, Dr. Ir. I Wayan Alit Artha Wiguna, M.Si, menjelaskan bahwa perubahan kebijakan tersebut menuntut penyesuaian dalam penyusunan, pelaporan, dan evaluasi kinerja pegawai. “Jika tidak disikapi dengan tepat, hal ini berpotensi menimbulkan kesalahan administratif yang dapat merugikan anggota PERHIPTANI,” ujarnya.

Sebagai langkah nyata, Alit Artha Wiguna menugaskan Ketua Harian DPW PERHIPTANI Bali, I Ketut Arya Sudiadnyana, SP., M.Agb., untuk mengambil langkah strategis serta memfasilitasi pelaksanaan kegiatan Bimbingan Teknis di seluruh kabupaten/kota. Penugasan ini bertujuan mempercepat koordinasi dan memastikan penyuluh memahami arah kebijakan baru dengan benar.

Ketut Arya Sudiadnyana menegaskan bahwa pihaknya siap bergerak cepat dalam menindaklanjuti arahan DPW.

“Kami ingin memastikan para penyuluh memahami perubahan SKP ini secara menyeluruh. Melalui Bimtek, diharapkan tidak ada lagi kebingungan dalam penyusunan maupun pelaporan kinerja. Semuanya harus satu pemahaman,” ujarnya.

Kegiatan Bimtek akan difokuskan pada dua aspek utama diantaranya, pertama, Pemahaman terhadap perubahan dan penerapan SKP terbaru. Kedua, Penyesuaian administrasi kepegawaian sesuai ketentuan yang berlaku.

Bimtek dapat dilaksanakan secara luring maupun daring, disesuaikan dengan kondisi di masing-masing daerah. Pembiayaan kegiatan diharapkan bersumber dari kas DPD PERHIPTANI kabupaten/kota.

DPW PERHIPTANI Bali juga menegaskan komitmennya untuk memberikan dukungan penuh, baik dalam penyelarasan materi maupun penyediaan narasumber. “Kami ingin memastikan seluruh penyuluh pertanian siap menghadapi kebijakan baru dengan profesional dan percaya diri,” tambah Alit Artha Wiguna.

Langkah ini diharapkan mampu memperkuat kapasitas penyuluh pertanian dalam menjalankan tugas serta menjaga tata kelola administrasi kepegawaian yang akurat dan akuntabel di lingkungan PERHIPTANI Bali.

What's Your Reaction?

Like Like 3
Dislike Dislike 0
Love Love 0
Funny Funny 0
Angry Angry 0
Sad Sad 0
Wow Wow 0