Petani Denpasar Didorong Kantongi Sertifikasi Organik
Pangan sehat dan ramah lingkungan semakin diminati pasar. Menangkap peluang tersebut, Dinas Pertanian Kota Denpasar mendorong petani mengadopsi pertanian organik sekaligus mengantongi sertifikasi organik agar produk yang dihasilkan memiliki nilai tambah dan daya saing lebih tinggi.
Petani Denpasar Didorong Kantongi Sertifikasi Organik
DENPASAR – Upaya meningkatkan daya saing produk pertanian terus dilakukan Pemerintah Kota Denpasar. Salah satunya melalui Pelatihan Pengembangan Kapasitas Kelembagaan Petani dengan tema Peningkatan Mutu Hasil Hortikultura dengan Pertanian Organik dan Peningkatan Kualitas Produk dengan Sertifikasi Organik yang digelar di Subak Anggabaya, Denpasar, Rabu (24/6).
Kepala Bidang Bina Usaha dan Pengolahan Dinas Pertanian Kota Denpasar, Ni Ketut Anggreni, S.Pi., M.Agb., mengatakan pelatihan tersebut merupakan bagian dari upaya pemerintah daerah dalam memperkuat kapasitas petani agar mampu menghasilkan produk pertanian yang berkualitas, aman dikonsumsi, dan memiliki daya saing tinggi di pasar.
“Melalui pelatihan ini kami ingin mendorong petani Denpasar tidak hanya mampu menghasilkan produk organik yang berkualitas, tetapi juga mampu membuktikan kualitas tersebut melalui sertifikasi. Dengan begitu, produk yang dihasilkan memiliki nilai tambah, kepercayaan konsumen meningkat, dan akses pasar menjadi lebih luas,” ujarnya.
Pelatihan yang diselenggarakan Dinas Pertanian Kota Denpasar melalui Bidang Bina Usaha dan Pengolahan itu menghadirkan narasumber dari UPTD Balai Sertifikasi Mutu dan Keamanan Pangan Dinas Pertanian dan Ketahanan Pangan Provinsi Bali. Kegiatan diikuti perwakilan petani dari seluruh kecamatan di Kota Denpasar, Katimker Penyuluhan Provinsi Bali, Katimker Penyuluhan Kota Denpasar, para penyuluh pertanian, serta perwakilan Balai Besar Penerapan Modernisasi Pertanian (BBPMP) Bali.
Materi peningkatan mutu hasil hortikultura melalui pertanian organik disampaikan oleh Ir. Sri Wachjuni, Fungsional Pengawas Mutu Hasil Pertanian Ahli Madya. Sementara materi peningkatan kualitas produk melalui sertifikasi organik dibawakan oleh Made Gita Haryadi, S.TP. Keduanya berasal dari UPTD Balai Sertifikasi Mutu dan Keamanan Pangan Dinas Pertanian dan Ketahanan Pangan Provinsi Bali.
Dalam pemaparannya, narasumber menjelaskan bahwa sertifikasi organik bukan sekadar label pada kemasan produk, melainkan bentuk jaminan mutu yang memberikan keyakinan kepada konsumen terhadap integritas dan kualitas produk yang dihasilkan petani. Sertifikasi juga memastikan bahwa seluruh proses produksi telah dilaksanakan sesuai prinsip-prinsip pertanian organik.
Selain memberikan jaminan mutu dan keamanan pangan, sertifikasi organik berperan melindungi konsumen maupun produsen dari praktik penipuan produk organik. Sistem ini juga membantu meningkatkan kesejahteraan petani karena produk yang tersertifikasi memiliki nilai tambah serta peluang pasar yang lebih luas.
“Produk yang memiliki sertifikat organik akan lebih mudah diterima pasar karena kualitas dan proses produksinya dapat dipertanggungjawabkan. Ini menjadi peluang bagi petani untuk meningkatkan daya saing sekaligus pendapatan usaha taninya,” jelas narasumber.
Lebih lanjut dijelaskan, sertifikasi bertujuan memberikan jaminan mutu dan keamanan pangan, melindungi konsumen, mempermudah penelusuran apabila terjadi penyimpangan mutu produk, serta meningkatkan nilai tambah dan daya saing komoditas pertanian.
Pada kesempatan tersebut, peserta juga mendapatkan pemahaman mengenai konsep pertanian organik yang menekankan praktik budidaya ramah lingkungan dengan memanfaatkan sumber daya lokal secara optimal. Sistem ini mengutamakan penggunaan input yang berasal dari limbah kegiatan budidaya di lahan serta menyesuaikan dengan kondisi agroekosistem setempat.
Penerapan pertanian organik dilakukan melalui pendekatan budidaya, biologis, dan mekanis yang meminimalkan penggunaan bahan sintetis. Dengan cara tersebut, keseimbangan ekosistem dapat tetap terjaga sekaligus menghasilkan produk yang lebih sehat, aman, dan berkelanjutan.
Narasumber menambahkan bahwa sistem pertanian organik dapat diterapkan pada berbagai komoditas, mulai dari padi, palawija, hortikultura, tanaman perkebunan, peternakan, perikanan hingga hasil hutan. Potensi ini dinilai sangat relevan untuk dikembangkan di Kota Denpasar yang terus mendorong penguatan pertanian perkotaan berbasis kualitas, keamanan pangan, dan keberlanjutan lingkungan.
Melalui pelatihan ini, Dinas Pertanian Kota Denpasar berharap kapasitas kelembagaan petani semakin kuat dalam menerapkan sistem pertanian organik sekaligus memahami pentingnya sertifikasi sebagai instrumen peningkatan nilai tambah produk. Peran penyuluh pertanian juga diharapkan semakin optimal dalam mendampingi petani menerapkan budidaya organik sesuai standar, sehingga mampu menghasilkan produk yang berdaya saing dan memenuhi kebutuhan konsumen akan pangan yang sehat, aman, dan berkualitas. (JikWid)
What's Your Reaction?
Like
0
Dislike
0
Love
0
Funny
0
Angry
0
Sad
0
Wow
0